Jumat, 21 Maret 2014

Komunikasi Antar Komponen Dalam Sistem Terdistribusi

   Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.  Dimana proses komunikasi dapat dilakukan kepada orang, kelompok, organisasi dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain.

   Komunikasi memiliki komponen-komponen yang menjadikan komunikasi berjalan dengan baik, komponen tersebut yaitu:

Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi     antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijala

Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi dapat digambarkan seperti berikut:
Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak
Pesan (message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, e-mail, atau media lainnya


Protokol Dalam Sistem Terdistribusi

  Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer.
Protokol diperlukan sebagai sebuah aturan baku agar komputer yang tergabung dalam jaringan dapat saling berkomunikasi. Setiap komputer dalam sebuah jaringan dapat berkomunikasi asal dapat menggunakan protokol yang sama.
Fungsi Protokol :
           
      Secara umum fungsi protokol adalah sebagai penghubung dalam komunikasi data sehingga proses penukaran data bisa berjalan dengan baik dan benar. Secara khusus, fungsi protokol adalah sebagai berikut :

a. Fragmentasi dan Re-assembly
Pembagian informasi yang dikirim menjadi beberapa paket data dari sisi pengirim. Jika telah sampai di penerima, paket data tersebut akan digabungkan menjadi paket berita yang lengkap.

b. Enkapsulasi
Enkapsulasi (Encaptulation) adalah proses pengiriman data yang dilengkapi dengan alamat, kode-kode koreksi, dan lain-lain.

c. Kontrol Konektivitas
Membangun hubungan komunikasi berupa pengiriman data dan mengakhiri hubungan dari pengirim ke penerima.

d. Flow Control
Fungsi dari Flow Control adalah sebagai pengatur jalannya data dari pengirim ke penerima.

e. Error Control
Tugasnya adalah mengontrol terjadinya kesalahan sewaktu data dikirimkan.

f. Pelayanan Transmisi
Fungsinya adalah memberikan pelayanan komunikasi data yang berhubungan dengan prioritas dan keamanan data.

JENIS-JENIS PROTOKOL :
Beberapa jenis protokol yang umum digunakan dalam sebuah komputer adalah sebagai berikut :
a. NetBeui Frame Protocol
b. NetBIOS
c. NWLink
d. IPX/SPX
e. TCP/IP
f. Subnet mask

   Kemudian supaya setiap peralatan jaringan dari berbagai vendor dapat saling berkomunikasi dibuatlah standarisasi. Salah satu standar yang banyak digunakan saat ini adalah OSI (Open System Interconnection) yang dikembangkon oleh ISO (Internasional Standart Organization).

   Pada model OSI ini diterapkan model lapisan atau layer dimana setiap lapisan memiliki fungsi masing-masing. Standar OSI tidak membahas secara mendetail tentang cara kerja masing-masing lapisan. tetapi hanya memberikan konsep dan menentukan proses yang terjadi pada lapisan tertentu serta menentukan protokol yang dapat digunakan pada lapisan tersebut.

   Pada model OSI, ada tujuh lapisan/layer yang masing-masing beserta fungsi dan contoh protokol sebagai berikut.

1. APLICATION LAYER
Melayani antar muka antara aplikasi dan jaringan, protokol yang digunakan contohnya FTP, DMTIP, POP3.

2. PRESENTATION LAYER
Menangani format data agar dapat dimengerti oleh penerima, pada layer ini juga kompresi, enkripsi-deskripsi data dilakukan, contoh protokolnmya ASCII, MPEG, JPEG.

3. SESSION LAYER
Memisahkan data antar sesi dan antar aplikasi yang berjalan, contohnya protokol SQL, RPC.

4. TRANSPORT LAYER
Mengatur jalannya pertukaran data, pada lapisan ini juga ada fungsu error recovery, contoh protokolnya TCP, UDP, SPX.

5. NETWORK LAYER
Menentukan jalur atau rute pengiriman dan meneruskan paket ke alamat tujuan, contoh protokolnya IP, IPX ARP, RARP, ICMP, RIP.

6. DATA LINK LAYER
Memeprsiapkan dan membangun transmisi data, contoh protokolnya SLIP, PPP, MTU.

7. PHYSICAL LAYER
Mentransmisikan data biner melalui komunikasi, contoh protokolnya : 10baseT, 100baseT, RS232.
Remote Procedure Call

Remote Procedure Call

   RPC adalah suatu protokol yang menyediakan suatu mekanisme komunikasi antar proses yang mengijinkan suatu program untuk berjalan pada suatu komputer tanpa terasa adanya eksekusi kode pada sistem yang jauh (remote system). Protokol RPC digunakan untuk membangun aplikasi klien-server yang terdistribusi. Protokol ini didasarkan pada memperluas konsep konvensional dari suatu prosedur dimana nantinya prosedur ini dapat dipanggil dimana pemanggil tidak harus mempunyai alamat yang sama dengan yang lokasi dimana prosedur ini dipanggil. Dimana proses ini dapat dilakukan pada sistem yang sama atau sistem yang berbeda namun terhubung pada jaringan.

Studi Kasus Remote Procedure Call 

   Sharing file melalui jaringan LAN (Local Area Network). Misalnya dalam sebuah ruangan terdapat 4 unit PC (PC A, B, C, dan D). Dari 4 unit PC tersebut, terdapat 1 PC (PC A) yang mempunyai kelengkapan data lebih dibandingkan 3 PC lainnya (PC B, C dan D).
Suatu ketika ada file yang ingin ditransfer dari PC A ke PC B, C dan D. Tetapi karena ukuran file yang sangat besar sehingga memungkinkan waktu yang lama untuk mentransfer file tersebut ke PC B, C dan D secara bergantian, maka diimplementasikanlah RPC.

   Mekanismenya adalah user pada PC A membuka koneksi dengan 3 PC lainnya dengan cara membuat IP server. User 3 PC lainnya membuat IP client. Setelah terkoneksi satu sama lain, maka user pada PC A membagi (sharing) file tersebut sehingga dapat diunduh oleh 3 PC lainnya melalui PC masing-masing, tanpa perangkat tambahan seperti flashdisk, CD dll.

Object Interface

   Dalam program terdistribusi, modul-modul dapat berjalan dalam proses terpisah. Tidaklah mungkin untuk menjalankan modul dalam satu proses untuk mengakses variabel dalam sebuah modul proses lain. Oleh karena itu, antarmuka modul yang dimaksudkan untuk RPC atau RMI tidak dapat menetapkan akses langsung ke variabel. Perhatikan bahwa CORBA IDL interface dapat menetapkan atribut, yang tampaknya melanggar aturan ini.Namun, atribut tidak diakses secara langsung.mekanisme Parameter-passing, misalnya panggilan dengan nilai dan panggilan dengan referensi, yang digunakan dalam prosedur lokal panggilan tidak cocok ketika pemanggil dan prosedur yang berada dalam proses yang berbeda.

   Spesifikasi prosedur atau metode dalam interface dari modul program terdistribusi menggambarkan parameter sebagai input atau output atau kadang-kadang keduanya. Input parameter dilewatkan ke modul remote dengan mengirimkan nila inilai argumen dalam pesan permintaan dan kemudian memasok mereka sebagai argumen ke operasi yang akan dieksekusi di server. Parameter output dikembalikan dalam pesan balasan dan digunakan sebagai hasil dari panggilan atau menggantikan nilai-nilai variabel yang terkait dalam pemanggil. Ketika parameter yang digunakan untuk kedua input dan output nilai harus ditransmisikan dalam pesan requet and reply.

   Dua paragraf berikutnya membahas antarmuka yang digunakan dalam client-server model RPC dan dalam model objek terdistribusi RMI:
 Layanan antarmuka : Dalam model client-server, setiap server menyediakan satu set prosedur yang tersedia untuk digunakan oleh klien. Sebagai contoh, sebuah file server akan memberikan prosedur untuk membaca dan menulis file. Antarmuka layanan istilah digunakan untuk merujuk pada spesifikasi prosedur yang ditawarkan oleh saluran pembuangan, menentukan jenis masukan dan argumen output dari masing-masing prosedur.
Remote interface : dalam model objek terdistribusi, remote interface menentukan metode objek yang tersedia untuk invokasi oleh objek dalam proses-proses lain, mendefinisikan jenis input dan output argumen dari masing-masing. Namun, besar Perbedaannya adalah bahwa metode dalam remote interface dapat melewati objek sebagai argument dan hasil method.
Dan pada saat ini dua standar utama middleware untuk mendukung komputasi objek terdistribusi yaitu:
1.   CORBA (Common Object Request Broker Architecture)
CORBA merupakan satu set standar untuk middleware yang diintegrasikan dengan sistem operasi Microsoft.

2. DCOM (Distributed Component Object Mode)
DCOM merupakan standar yang dikembangkan dan implementasi oleh Microsoft dan diintegrasikan dengan sistem operasi Microsoft.
Dalam konteks sistem komputer terdistribusi, meskipun komponen-komponen aplikasi dibuat dengan bahasa pemrograman yang berbeda, menggunakan development tools yang berbeda, dan beroperasi di lingkungan yang beragam, mereka tetap harus dapat saling bekerjasama.
Interoperabilitas perangkat lunak menuntut homogenitas pada suatu level tertentu. Untuk itu diperlukan semacam 'standarisasi'. Berawal dari keperluan ini lahirlah CORBA (Common Object Request Broker Architecture). CORBA adalah hasil 'kesepakatan' antara sejumlah vendor dan pengembang perangkat lunak terkenal seperti IBM, Hewlett-Packard, dan DEC, yang tergabung dalam sebuah konsorsium bernama OMG (Object Management Group).


CORBA adalah sebuah arsitektur software yang berbasis pada teknologi berorientasi obyek atau Object Oriented (OO) dengan paradigma client-server. Dalam terminologi OO, sebuah obyek berkomunikasi dengan obyek lain dengan cara pengiriman pesan (message passing). Konteks komunikasi ini kemudian dipetakan ke dalam model client-server: satu obyek berperan sebagai client (si pengirim pesan) dan yang lain bertindak sebagai server (yang menerima pesan dan memroses pesan yang bersangkutan). Sebagai contoh, dalam ilustrasi di awal tulisan ini, jika si pasien memerlukan obat tertentu, maka obyek aplikasi di tempat praktek dokter berlaku sebagai client dan mengirim pesan ke obyek aplikasi di apotik guna mengetahui apakah obat yang diperlukan tersedia di sana.
Keunikan dari CORBA adalah kemampuannya dalam menangani heterogenitas antara client dan server (dalam terminologi CORBA, obyek server dinamakan implementasi obyek (object implementation). Keduanya dapat saja diimplementasikan dalam hardware, sistem operasi, bahasa pemrograman, dan di lokasi yang berbeda, tetapi tetap bisa saling berkomunikasi. Kuncinya ada pada sebuah lapisan software yang disebut dengan ORB(Object Request Broker).





Sumber :
ttp://sisterfrisca.blogspot.com/

http://rendikurniawandi.blogspot.com/2012/05/komunikasi-sistem-terdistribusi.html

http://tomoonthemove.blogspot.com/2013/03/protokol-sistem-terdistribusi.html

http://boyosudibyo.blogspot.com/2013/03/protokol-protokol-adalahsebuah-aturan.html

http://sergeantfai.blogspot.com/2013/03/protokol-sistem-terdistribusi_2431.html

http://kuzajah.blogspot.com/2013/03/studi-kasus-rpc-remote-procedure-call.html

http://tiattack.blogspot.com/2013/03/pengantar-sistem-terdistribusi-object_4975.html

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer

Pengertian Cybercrime
§  Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
§  Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hokum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi computer dan telekomunikasi.
Karakteristik Unik dari Cybercrime
1.      Ruang lingkup kejahatan
2.      Sifat kejahatan
3.      Pelaku kejahatan
4.      Modus kejahatan
5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
§  Unauthorized Access. Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan computer yang dimasukinya.
§  Illegal Contents. Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum.
§  Penyebaran Virus Secara Sengaja. Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang system emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
§  Data Forgery. Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di Internet.
§  Cyber Espionage, Sabotage and Extortion. Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak sasaran. Selanjutnya, sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
§  Cyberstalking. Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan computer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
§  Carding. Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
§  Hacking dan Cracking. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
§  Cybersquatting and Typosquatting. Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
§  Hijacking. Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)
§  Cyber Terorism. Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Berdasarkan Motif Kejahatannya
§  Sebagai tindakan murni kriminal. Kejahatan yang murni merupakan tindak criminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.
§  Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindakan criminal atau bukan, mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning.
 Berdasarkan Sasaran Kejahatannya
1.      Menyerang Individu (Against Person). Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau criteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain : Pornografi, Cyberstalking, Cyber Tresspass
2.      Menyerang Hak Milik (Against Property). Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery
3.      Menyerang Pemerintah (Against Government). Cybercrime Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime
1.      Faktor Politik
2.      Faktor Ekonomi
3.      Faktor Sosial Budaya
    Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya:
§  Kemajuan Teknologi Informasi
§  Sumber Daya Manusia
§  Komunitas Baru
Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Negara
§  Kurangnya kepercayaan dunia terhadap suatu negara
§  Berpotensi menghancurkan negara

Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Dalam Negri
§  Kerawanan social dan politik yang ditimbulkan dari Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar tercipta suasana yang tidak kondusif.
§  Munculnya pengaruh negative dari maraknya situs-situs porno yang dapat diakses bebas tanpa batas yang dapat merusak moral bangsa.

Menuju UU Cyber Republik Indonesia
Strategi Penanggulangan Cyber Crime
a. Strategi Jangka Pendek
1.      Penegakan hokum pidana
2.      Mengoptimalkan UU khusus lainnya
3.      Rekruitment aparat penegak hokum

b. Strategi Jangka Menengah
1.      Cyber police
2.      Kerjasama internasional

c. Strategi Jangka Panjang
1.      Membuat UU cyber crime
2.      Membuat perjanjian bilateral

Sumber :

http://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/02/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi-informasi/